07 Sep 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Kabar gembira datang bagi warga Sukadana 1 yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pasalnya, draf rancangan Keputusam Walikota (Kepwal) tentang gratis biaya sewa selama dua tahun di Rusunawa akhirnya rampung dibuat.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebelumnya menggratiskan biaya sewa kepada warga Sukadana 1 karena terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten untuk kemudian bisa tinggal di Rusunawa gratis selama satu tahun. Kini, gratis biaya sewa kembali ditambah menjadi dua tahun. 

Demikian hal itu dikatakan Kepada UPT Rusunawa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Zedi Bachmi jika draf Kepwal gratis sewa Rusunawa selama dua tahun telah rampung dibuat untuk selanjutnya agar bisa ditandatangani Walikota Serang. 

Menurut Zedi, pihaknya telah menyampaikan draf Kepwal gratis sewa Rusunawa selama dua tahun tersebut telah pihaknya sampaikan pada pekan kemarin. 

"Sudah. Udah seminggu yang lalu, " tegas Zedi, Selasa (29/7/2025). 

Diberitakan sebelumnya, Walikota Serang Budi Rustandi tegas mengatakan akan nambah waktu gratis sewa Rusunawa kepada warga Kampung Sukadana 1, dari sebelumnya selama satu tahun menjadi dua tahun. 

Hal itu dikatakan Budi saat kunjungannya di Rusunawa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Selasa (22/7/2025) lalu. 

"Saya tambahin setahun lagi, jadi dua tahun, " kata Budi Rustandi.(DK/RED)

Share: